Kamis, 31 Oktober 2013

Do’a Balasan Dari Surga Dan Neraka



Keutamaan:

 Ada Sebuah Amalan Do’a Mustajab, Jika Seorang hamba Mengamalkannya - maka Surga dan Neraka Akan Membalas Do’a Pula Untuk Hamba Tersebut.


Sangat unik memang, Namun jikalau Allah berkehendak, maka segala sesuatu yang di kehendaki pasti bisa terjadi.

Allah Ta’ala telah menciptakan Surga dan Neraka sejak dahulu, Surga dan Neraka termasuk dua makhluk / benda, namun Allah memberi kemampuan untuk berdo’a dan berbicara di sisi-Nya. Namun terkadang kita tidak tahu tentang Do’a-Do’a yang sering di panjatkan oleh Surga dan Neraka saat ini.

Maka dari itu Jangan di sia-siakan kesempatan ini. Peluang pahala sangat mudah bagi yang gemar mengamalkannya. Berikut ini Ada dua amalan Do’a yang sangat penting di ucapkan oleh seorang muslim dalam kesehariannya, Agar do’a yang dipanjatkan tersebut bisa di ketahui oleh Surga dan Neraka. Sehingga Surga dan Neraka akan membalas do’a orang tersebut.
  
((1))     Mengucapkan : “Allahumma Ad-Khilni Al Jannah - Wa Ajirni Minan Nar” (di baca sampai 3 kali) –Artinya: Ya Allah Masukkanlah saya ke dalam Surga-Mu”, “Dan lindungilah saya dari Neraka-Mu.” Ucapkanlah disaat waktu-waktu mustajab untuk berdo’a, atau di waktu kapan saja.

Perhatikan hadits berikut:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ الْجَنَّةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ اسْتَجَارَ مِنْ النَّارِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتِ النَّارُ: اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنْ النَّارِ". أخرجه هناد (1/133 ، رقم 173) ، والترمذى (4/699 ، رقم 2572) ، والنسائى (6/33 ، رقم 9938) ، والحاكم (1/717 ، رقم 1960) وقال : صحيح الإسناد . وابن حبان (3/308 ، رقم 1034) ، والضياء (4/389 ، رقم 1559) وصححه الألباني في "صحيح الترغيب والترهيب : 3654 )
Artinya:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berdo’a kepada Allah agar di masukkan ke dalam Surga “hingga di ucapkan sampai 3 kali” Maka surgapun akan mengucapkan (balasan do’a) untuknya: “Ya Allah, masukkanlah orang tersebut kedalam Surga.

Dan barangsiapa yang berdo’a  kepada Allah Agar di lindungi dari Neraka  “hingga di ucapkan sampai 3 kali” Maka Neraka juga mengucapkan (balasan do’a) untuknya : “Ya Allah, lindungilah ia dari Neraka.”  (Shahih, HR Tirmidzi (2572), Nasa’I (9938), dll, di shahihkan oleh Al-Hakim, Adz-Dzahabi, Ibnu Hibban, Al-Arna’ut, Dhiya’ Al-Maqdisi, dll (Shahih Targhib Wat-Tarhib: 3654))
------
Dari Hadits diatas menunjukkan jika seseorang berdo’a kepada Allah : Ya Allah, masukkanlah saya kedalam Surga- (di ucapkan 3 kali), Maka Surga juga akan membalas do’a untuk orang tersebut : “Ya Allah, Masukkanlah orang tersebut kedalam Surga.”

Begitupula sebaliknya, jika seseorang berdo’a kepada Allah : Ya Allah, lindungilah saya dari siksa Neraka- (di ucapkan 3 kali), Maka Maka Neraka akan membalas do’a untuk orang tersebut : “Ya Allah, lindungilah orang tersebut dari siksa Neraka.”

((2)).     Atau lebih bagus lagi mengucapkan : “Allahumma Ad-Khilni Al-Jannah - Wa Ajirni Minan-Nar”. (di baca 7 kali sekaligus dalam sehari). Bisa di baca pagi , Sore atau kapan saja.

Dalam hadits shahih di sebutkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَا اسْتَجَارَ عَبْدٌ مِنَ النَّارِ سَبْعَ مَرَّاتٍ فِي يَوْمٍ، إِلَّا قَالَتِ النَّارُ: يَا رَبِّ إِنَّ عَبْدَكَ فُلَانًا قَدِ اسْتَجَارَكَ مِنِّي فَأَجِرْهُ، وَلَا يَسْأَلُ اللَّهَ عَبْدٌ الْجَنَّةَ فِي يَوْمٍ سَبْعَ مَرَّاتٍ، إِلَّا قَالَتِ الْجَنَّةُ: يَا رَبِّ إِنَّ عَبْدَكَ فُلَانًا سَأَلَنِي فَأَدْخِلْهُ
Artinya:
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang ‘memohon perlingungan dari Nerakasebanyak 7 kali dalam satu harinya, melainkan Neraka akan mengucapkan: “Wahai Tuhanku,, Sesungguhnya hambamu fulan itu memohon perlindungan dari ku (:dari Neraka), maka lindungilah dia.”  

Dan Tidaklah seorang hamba yang ‘memohon kepada Allah ‘agar di masukkan ke dalam Surga’  sebanyak 7 kali dalam satu harinya, melainkan Surga akan mengucapkan: “Wahai Tuhanku,, Sesungguhnya hambamu si fulan itu memohon Surga-Mu, maka masukkanlah dia ke Surga.”  

(Shahih, HR Abu Ya’la dalam Musnadnya (6182), Dhiya’ dalam “Sifatul Jannah” (3/819/1), Hadits ini di shahihkan oleh : Dhiya’ Al-Maqdisi dalam Sifatul Jannah (3/819/3), Al-Mundziri dalam “Thargib Wat-Tarhib (4/222), Ibnul Qayyim dalam “Hadil Arwah” (1/148), dll. (As-Shahihah: 2560))

اللهم أدخلني الجنة وأجرني من النار
اللهم أدخلني الجنة وأجرني من النار
اللهم أدخلني الجنة وأجرني من النار


Imam Al-Mubarakfuri rahimahullah menyebutkan didalam Syarah “Tuhfatul Ahwadzi” : Lafadz do’anya adalah:  اللَّهُمَّ إِنِّي أَسَالِكُ الْجَنَّةَ وأعوذبك من النار (Ya Allah, Aku memohon kepadaMu Surga-Mu, dan lindungilah saya dari Neraka-Mu ) (dibaca 3 kali atau 7 kali).

Atau boleh dengan lafadz diatas tadi : اللَّهُمَّ أَدْخِلْنِي الْجَنَّةَ وأجرني من النار (Ya Allah, masukkanlah saya kedalam Surga-Mu, dan lindungilah saya dari siksa Neraka-Mu ) (di baca 3 kali atau 7 kali)

Keutamaan lain :

Bagi seseorang yang memohon Kepada Allah agar dimasukkan ke dalam Surga  dan di jauhkan dari siksa Neraka , Maka orang tersebut akan mendapatkan Ampunan dari Allah, dan Allah juga akan mengabulkan apa yang di minta oleh hamba tersebut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَلَائِكَةً سَيَّارَةً فُضُلًا يَتَتَبَّعُونَ مَجَالِسَ الذِّكْرِ فَإِذَا وَجَدُوا مَجْلِسًا فِيهِ ذِكْرٌ قَعَدُوا مَعَهُمْ وَحَفَّ بَعْضُهُمْ بَعْضًا بِأَجْنِحَتِهِمْ حَتَّى يَمْلَئُوا مَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَإِذَا تَفَرَّقُوا عَرَجُوا وَصَعِدُوا إِلَى السَّمَاءِ

“Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta’ala memiliki para malaikat khusus yang senantiasa berkeliling mencari di mana adanya majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemukan sebuah majelis yang padanya terdapat dzikir maka mereka pun duduk bersama orang-orang itu

dan meliputi mereka satu sama lain dengan sayap-sayapnya sampai-sampai mereka memenuhi jarak antara orang-orang itu dengan langit terendah, kemudian apabila orang-orang itu telah bubar maka mereka pun naik menuju ke atas langit.”

Nabi berkata,

قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ مِنْ أَيْنَ جِئْتُمْ

“Maka Allah ‘azza wa jalla pun bertanya kepada mereka padahal Dia adalah yang Maha Mengetahui keadaan mereka, ‘Dari mana kalian datang?’.

فَيَقُولُونَ جِئْنَا مِنْ عِنْدِ عِبَادٍ لَكَ فِي الْأَرْضِ يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيُهَلِّلُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيَسْأَلُونَكَ

Para malaikat itu menjawab, ‘Kami datang dari sisi hamba-hamba-Mu yang ada di bumi. Mereka mensucikan-Mu (bertasbih), mengagungkan-Mu (bertakbir), mengucapkan tahlil, dan memuji-Mu (bertahmid), serta meminta (berdo’a) kepada-Mu.’

قَالَ وَمَاذَا يَسْأَلُونِي

Lalu Allah bertanya, ‘Apa yang mereka minta kepada-Ku?’.

قَالُوا يَسْأَلُونَكَ جَنَّتَكَ

Para malaikat itu menjawab, ‘Mereka meminta kepada-Mu surga-Mu.’

قَالَ وَهَلْ رَأَوْا جَنَّتِي

Allah bertanya, ‘Apakah mereka telah melihat surga-Ku?’.

قَالُوا لَا أَيْ رَبِّ

Mereka menjawab, ‘Belum wahai Rabbku.’

قَالَ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا جَنَّتِي

Allah mengatakan, ‘Lalu bagaimana lagi jika mereka benar-benar telah melihat surga-Ku?’.

قَالُوا وَيَسْتَجِيرُونَكَ

Para malaikat itu berkata, ‘Mereka juga meminta perlindungan kepada-Mu.’

قَالَ وَمِمَّ يَسْتَجِيرُونَنِي

Allah bertanya, ‘Dari apakah mereka meminta perlindungan-Ku?’.

قَالُوا مِنْ نَارِكَ يَا رَبِّ

Mereka menjawab, ‘Mereka berlindung dari neraka-Mu, wahai Rabbku’.

قَالَ وَهَلْ رَأَوْا نَارِي

Maka Allah bertanya, ‘Apakah mereka pernah melihat neraka-Ku?’.

قَالُوا لَا

Mereka menjawab, ‘Belum, wahai Rabbku.’

قَالَ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا نَارِي

Lalu Allah mengatakan, ‘Lalu bagaimanakah lagi jika mereka telah melihat neraka-Ku.’

قَالُوا وَيَسْتَغْفِرُونَكَ

Mereka mengatakan, ‘Mereka meminta ampunan kepada-Mu.’

قَالَ فَيَقُولُ قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ فَأَعْطَيْتُهُمْ مَا سَأَلُوا وَأَجَرْتُهُمْ مِمَّا اسْتَجَارُوا

Maka Allah mengatakan, ‘Sungguh Aku telah mengampuni mereka. Dan Aku telah berikan apa yang mereka minta dan Aku lindungi mereka dari apa yang mereka minta untuk berlindung darinya.’.”

قَالَ فَيَقُولُونَ رَبِّ فِيهِمْ فُلَانٌ عَبْدٌ خَطَّاءٌ إِنَّمَا مَرَّ فَجَلَسَ مَعَهُمْ

Nabi bersabda, “Para malaikat itu berkata, ‘Wahai Rabbku, di antara mereka ada si fulan, seorang hamba yang telah banyak melakukan dosa, sesungguhnya dia hanya lewat kemudian duduk bersama mereka.’.”

قَالَ فَيَقُولُ وَلَهُ غَفَرْتُ هُمْ الْقَوْمُ لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ

Nabi mengatakan, “Maka Allah berfirman, ‘Dan kepadanya juga Aku akan ampuni. Orang-orang itu adalah sebuah kaum yang teman duduk mereka tidak akan binasa.’.”
(Shahih, HR. Muslim dalam Kitab ad-Dzikr wa ad-Du’a wa at-Taubah wa al-Istighfar, hadits no. 2689)

Raferensi:

Tuhfatul Ahwadzi Karya Syeikh Al-Mubarakfuri,
Targhib Wat-Tarhib” Karya imam Al-Mundziri, dll
(Lilik I (Abu Utsman)) 


Sabtu, 26 Oktober 2013

Apa Saja Keistimewaan Hari Jum’at



Landasan yang menunjukkan kemuliaan hari jum’at adalah hadits Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, “Wahai Salman, apa itu hari Jum’at?” Salman menjawab, “Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali dan Salman selalu menjawab dengan jawaban yang sama. Lantas Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

يَا سَلْمَانُ، يَوْمُ الْجُمُعَةِ بِهِ جُمِعَ أَبُوْكَ -أَوْ أَبُوْكُمْ- أَنَا أُحَدِّثُكَ عَنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Wahai Salman, hari Jum’at terkumpul padanya penciptaan bapakmu atau bapak kalian. Aku akan bercerita kepadamu tentang hari Jum’at.”(Shahih Ibnu Khuzaimah no. 1732)

Hari Jum’at memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam syariat Islam dan mempunyai keistimewaan yang tidak ada pada hari-hari yang lain. Berikut beberapa keistimewaan hari Jum’at.

1. Hari raya umat Islam yang terulang-ulang setiap pekan
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada suatu Jum’at,
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ، إِنَّ هذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللهُ لَكُمْ عِيْدًا
“Wahai segenap kaum muslimin, sesungguhnya ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wata’ala sebagai hari raya bagi kalian.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jamash-Shaghir dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)

2. Disunnahkan membaca surat As Sajadah di rakaat pertama dan Al Insan di rakaat kedua pada saat sholat shubuh


Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam membaca pada shalat shubuh di hari Jumat Alif Laam Miim Tanzil (surat As Sajdah) di rakaat pertama dan Hal Ataa ‘alal Insan Hiinun Min Ad Dahr Lam Yakun Syaian Madzkuura (surat Al Insan) (HR. Bukhari dan Muslim)

• Dari dalil diatas menunjukkan dianjurkannya membaca surat As Sajadah di rakaat pertama dan surat Al Insan di rakaat kedua pada saat shalat Shubuh di hari Jumat

3. Terjadi Peristiwa penting, 

Seperti penciptaan Adam di langit pada dari jum’at, Adam di masukkan ke surga di hari jum’at, Adam di keluarkan dari Surga juga di hari jum’at, Adam di wafatkan juga di hari jum’at, Dan Terjadinya hari kiamat nanti juga tepatnya pada hari Jum’at.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ

“Sebaik-baik hari yang terbit matahari pada waktu itu adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, dan dikeluarkan dari surga. Tidak akan terjadi kiamat selain pada hari Jum’at.” (Shahih, HR. Muslim, Ahmad, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Di sahihkan oleh Al-Albani dan Al-Arna’ut)

4. Orang yang mati pada hari Jum’at atau malam Jum’at akan dihindarkan dari fitnah (pertanyaan) kubur

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِ وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

“Tiada seorang muslim yang mati pada hari Jum’at atau malamnya kecuali Allah Subhanahu wata’ala akan menghindarkannya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Dalam Ahkam al-Janaiz, asy-Syaikh al-Albani menyatakannya hasan atau sahih dengan banyaknya jalan periwayatan)

5. Diharamkan menyendirikan puasa pada hari Jum’at tanpa dibarengi oleh puasa sehari sebelum atau setelahnya 

Hal ini berlandaskan hadits Juwairiyyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam masuk kepadanya hari Jum’at dalam keadaan dia Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berpuasa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apakah kamu puasa kemarin?” Juwairiyah menjawab, “Tidak.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi apakah kamu ingin puasa esok hari?” Juwairiyah menjawab,“Tidak.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,“Berbukalah kamu!” (HR. al-Bukhari no. 1986)

6. Ada saat yang mustajab/dikabulkan bagi orang yang berdoa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah radhiyallahu ‘anhu menyebutkan hari Jum’at lalu bersabda,

فِيْهِ سَاعَةٌ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أعْطَاهُ إِيَّاهُ

“Pada hari itu ada saat yang tidaklah seorang hamba muslim bertepatan dengannya dalam keadaan dia berdiri shalat yang ia meminta sesuatu kepada Allah Subhanahu wata’ala melainkan akan dikabulkan oleh-Nya.” (HR. al-Bukhari no. 935)

Saat yang mustajab dari hadits ini diperselisihkan waktunya oleh ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan ada 42 pendapat. 

Dari pendapat sebanyak itu, yang dikuatkan oleh al-Hafizh ada dua, yaitu antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesai shalat Jum’at, dan
pendapat yang kedua adalah setelah shalat ashar hingga tenggelamnya matahari. (Fathul Bari 2/416-420)

Pertama, bahwa waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat Jum’at. Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya,


Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari[6] Radhiyallahu anhubahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, ‘Aku menjawab, ‘Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR Muslim (II/316) Kitaabul Jumu’ah)


Di antara orang yang menguatkan pendapat ini adalah Imam an-Nawawi rahimahullah. Bahkan dia mengatakan, “Pendapat ini shahih, bahkan shawaab (benar),” (Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (VI/140-141)). Sedangkan Imam as-Suyuthi rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud (dengan waktu tersebut), adalah ketika shalat didirikan.”. (Risalah Nuurul Lum’ah fii Khashaa-ishil Jumu’ah, karya Imam as-Suyuthi yang terkandung dalam Majmuu’atur Rasaa-ilil Muniiriyyah (I/210)).

Kedua,
bahwa batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘Ashar. Di antara argumentasinya adalah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian penulis kitab Sunan, dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

“Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang Muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘Ashar.”
(Shahih, HR Abu Dawud dalam kitab Sunannya (VI/12), an-Nasa-i dalam Sunannya (III/99, 100) dan al-Hakim dalam al-Musradrak (I/279), di Shahihkan oleh imam Al-Hakim, Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar, Al-Albani, dll)

Dan di antara orang yang menguatkan pendapat ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, dia mengatakan, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi Salaf, dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya ” (Zaadul Ma’aad (I/389, 394)).
Jadi pendapat yang kuat adalah pendapat ulama’ yang mengatakan bahwasanya waktu mustajab untuk berdo’a di hari jum’at adalah dua waktu, yaitu: “antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesai shalat Jum’at”, dan “setelah shalat ashar hingga tenggelamnya matahari”.

7. Dianjurkan memperbanyak shalawat kepada Nabi di hari Jumat


Dari Aus bin Aus radhiyallohu anhu berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya hari yang afdhal bagi kalian adalah hari Jumat; padanya Adam diciptakan dan diwafatkan, pada hari Jumat juga sangkakala (pertanda kiamat) ditiup dan padanya juga mereka dibangkitkan, karena itu perbanyaklah bershalawat kepadaku karena shalawat kalian akan diperhadapkan kepadaku” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat yang kami ucapkan untukmu bisa diperhadapkan padamu sedangkan jasadmu telah hancur ?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagi tanah untuk memakan jasad para nabi” (HR. Abu Daud, Nasaai, Ibnu Majah dan Ahmad dengan sanad yang shohih, di dhahihkan oleh Al-Albani)

Diantara faidah hadits diatas :
• Keutamaan hari Jumat dibandingkan hari-hari yang lain
• Diantara kekhususan hari Jumat : Adam alaihissalam diciptakan dan diwafatkan padanya, hari kiamat dan hari kebangkitan juga terjadi padanya
• Perintah memperbanyak shalawat pada hari Jumat
• Shalawat yang kita peruntukkan kepada Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam akan disampaikan kepada beliau
• Jasad para nabi tidak hancur dimakan tanah

8. Sangat dianjurkan membaca surat Al Kahfi di malam Jumat dan pada hari Jumat 

Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.

a. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

b. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

c. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.
Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”

Kapan Membacanya?
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya.

9. Dibolehkan shalat di pertengahan siang di hari Jumat sebelum zawal

Dari Salman Al Farisi radhiyallohu anhu berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya kemudian memakai wewangian lalu menuju ke mesjid dimana dia tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk di mesjid) lalu dia shalat sesuai dengan yang ditetapkan Allah (sekemampuannya) kemudian jika imam keluar dari tempatnya untuk berkhutbah dia diam mendengarkan khutbah niscaya akan diampuni dosanya yang terjadi diantara kedua Jumat” (HR. Bukhari)

Diantara fiqh hadits :
• Penjelasan beberapa adab yang harus diperhatikan pada saat menunaikan shalat Jumat
• Pahala Jumat berupa pengampunan dosa hanya akan diraih oleh hamba yang menjalankan adab-adab tersebut
• Bolehnya seseorang yang masuk di mesjid pada hari Jumat melaksanakan shalat sebanyak-banyaknya walaupun dipertengahan siang(zawal) hingga imam naik di atas mimbar. Diantara ulama yang menjelaskan masalah ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qayyim dan Allamah Syamsul Haq Azhim Abadi rahimahumulloh.
10. Seseorang yang mandi di hari Jumat maka itu merupakan pembersih (jiwa raga) baginya hingga Jumat berikutnya

Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shalllallohu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat maka dia berada dalam keadaan suci hingga Jumat berikutnya” (HR. Thabrani, Abu Ya’la, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim. )

Keterangan : Hadits diatas dinilai shahih oleh Suyuthi dan dinyatakan hasan oleh Mundziri dan disetujui oleh Albani

Diantara fiqh hadits ini :
• Anjuran mandi pada hari Jumat
• Keutamaan mandi pada hari Jumat dibandingkan hari-hari yang lain

Dianjurkan pula Mandi, Memakai wangi-wangian dan Pakaian yang Terbaik, dll sebelum shalat jum’at .

Dalam riwayat lain:
Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
"Siapa yang mandi pada hari jum'at dan memakai pakaian terbaik yang dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi jum'at dan di sana tidak melangkahi bahu manusia lalu ia mengerjakan sholat sunnah, kemudia ketika imam datang ia diam sampai selesai sholat jum'at maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosanya antara jum'at itu dan jum'at sebelumnya." (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim, di shahihkan oleh imam Al-Hakim, ibnu Hubban, Adz-Dzahabi, Al-Albani, dll).


11. Dapat Meraih Ampunan di Hari Jum’at

 ‘Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi sholat Jum’at lalu dia mengerjakan sholat sebanyak yang bisa dilakukannya kemudian dia diam -mendengarkan khutbah- sampai khotib menyelesaikan khutbahnya lalu dia menjalankan sholat bersamanya niscaya akan diampuni dosanya antara Jum’at itu dengan Jum’at yang lain ditambah tiga hari.”’ (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [4: 169])
Luasnya ampunan Allah ta’ala. Di mana Allah berkenan mengampuni dosa dengan sebab amal-amal shalih yang bisa dilakukan secara rutin oleh seorang hamba dalam setiap pekannya.
----------
Referensi:
Risalah Nuurul Lum’ah fii Khashaa-ishil Jumu’ah, karya Imam as-Suyuthi yang terkandung dalam Majmuu’atur Rasaa-ilil Muniiriyyah (I/210).
Zaadul Ma’aad  Karya Ibnul Qayyim
Fat-hul Baari Karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, dll

Penulis: Lilik ibadur. R (Abu Utsman)